Begitu banyak masalah di Indonesia yang sudah lama terjadi tetapi tidak dapat terselesaikan. Salah satunya, masalah Gayus Tambunan yang sangat fenomenal karena terkait korupsi. Gayus Haloan Tambunan adalah seorang pegawai negeri sipil golongan IIIA di sebuah Kantor Pajak.
Saat Gayus kecil ia menghabiskan waktunya di sebuah rumah di Jl Warakas I Gang 23, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Priok, Jakarta Utara. Kondisi rumah yang berada di gang sempit itu sudah sangat memprihatinkan semenjak ditinggal oleh penghuninya. Saat Gayus menikah, dia sudah tidak tinggal dirumah tersebut.
Gayus di duga menyelewengkan uang pajak sebesar 28 miliar rupiah. Awalnya kasus ini belum terungkap karena kecerdikannya mengatur dan mengelola uang tersebut agar seolah-olah bukan uang korupsi. Tapi sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya terjatuh juga.
Mafia hukum jauh lebih cerdik dan akhirnya menemukan bukti-bukti penggelapan dana tersebut. Gayus yang sempat melarikan diri ke Singapura akhirnya menyerahkan diri juga setelah pemerintah indonesia bekerja sama dengan pemerintahan Singapura. Sampai akhirnya Gayus menjadi tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Bergelimangnya harta Gayus ini begitu transparan dengan statusnya sebagai tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua masih mengeluarkan uang 50 juta lebih perbulan untuk membayar orang2 yang berwenang di Rutan tersebut sehingga dia bisa seenaknya keluar masuk rutan bahkan sempat enjoy pelesiran dengan istrinya Milana Anggraeni serta nonton pertandingan Tenis International di Nusa Dua Bali.
Begitu tragisnya hukum di Indonesia. Menurut saya, kasus atau masalah Gayus tidak akan terselesaikan kalau dari Hukum di negeri ini lemah dan Aparat kepolisian tidak tegas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Negeri ini akan terbebas dari masalah-masalah kalau Hukum kuat, aparat kepolisian tegas, pemerintahan yang melayani aspirasi rakyat, dan rakyatnya pun mendukung. Saya yakin tidak akan ada Gayus-gayus yang lainnya.